FKUB Sulteng dan Fakultas Hukum Untad Jajaki Kerja Sama Penguatan Kerukunan Umat Beragama
FKUB SULTENG, PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu menggelar pertemuan penjajakan kerja sama di ruang rapat Sekretariat FKUB Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (21/5) pagi.
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis dalam penguatan moderasi beragama, penyusunan regulasi atau peraturan daerah hingga keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.
Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin mengatakan, kerja sama antara FKUB dan Fakultas Hukum Untad menjadi langkah penting dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, damai dan kondusif.
Menurutnya, FKUB selama ini terus mendorong penguatan moderasi beragama hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dan bersentuhan langsung di masyarakat.
“Saya kira kerja sama ini penting sehingga kerukunan dan kondisi kondusif bisa terus tercipta. Ke depan kami berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak moderasi beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini FKUB Sulteng juga aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya kerukunan kepada mahasiswa dan pelajar melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosial kemasyarakatan. Salah satunya melalui kerja sama FKUB bersama Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah. Aksi sosial pembagian 10 ribu paket nasi kotak kepada panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan aksi sosial 10 ribu makanan akan dilaksanan pada 31 Mei di rencana di lapangan Vatulemo. Saat ini kami juga tengah mendata panti asuhan yang nantinya akan menerima bantuan paket nasi kotak kepada masayarakat” katanya.
Selain itu, FKUB Sulteng juga siap menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Untad terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang FKUB. Pihaknya berharapa adanya Regulasi atau Perda ini akan semakin memperkuat keberadaan FKUB. Sehingga dampaknya, kata dia kerukunan, kondusifitas dan kedamaian akan semakin terasa.
“Kami berharap dengan adanya rancangan perda ini, FKUB ke depan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat terus bersinergi dalam menjaga kerukunan di daerah,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin menyampaikan, rencana kerja sama antara Fakultas Hukum Untad dan FKUB sebenarnya telah dirancang sejak setahun lalu dan baru dapat diwujudkan tahun ini.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membantu FKUB dalam menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.
“Insya Allah kerja sama ini akan membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Untad juga berencana membentuk duta-duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulawesi Tengah yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum. Lebih lanjut ia menjelaskan selain itu, materi moderasi beragama dan kerukunan juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Tak hanya itu, kerja sama juga akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk program magang mahasiswa Fakultas Hukum Untad di FKUB Sulteng.
“Insya Allah kerja sama ini bisa segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. ***